Selasa, 03 Februari 2009

AKTIVA TETAP

Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dulu, yang digunakan dalam perusahaan untuk operasional tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.

Aktiva yang tidak berwujud mencerminkan hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan perusahaan, misalnya ”Hak Paten”, “Hak Cipta”, “Francise” dan “Good Will” pada umumnya sebagai aktiva lain-lain.

Aktiva yang diperoleh dari sumbangan yang terikat penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian koperasi diakui sebagai aktiva lain-lain. Sifat keterkaitan penggunaan tersebut dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.

Ada 3 (tiga) persyaratan yang digolongkan sebagai aktiva tetap antara lain :

1. Memiliki umur ekonomis lebih dari satu tahun

2. mempunyai nilai material

3. dapaty diuangkan (dijual)

Aktiva tetap yang dipakai dalam proses produksi setiap tahunnya harus disusutkan. Aktiva tetap yang tidak terpakai dalam proses produksi, tidak disusutkan dan digolongkan sebagai aktiva lain-lain.

Prinsip Akuntansi Indonesia menyiapkan beberapa Metode Penyusutan terhadap Aktiva tetap antara lain :

1. Metode Garis Lurus ( Staraight Line )

2. Saldo menurun ( Declining Balance Metodhe )

3. Jumlah Angka-Angka Tahun ( Sum of The Year Digit Metodhe )

4. Satuan Produksi ( Unit of Production )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscribe to bisnis_syariah

Powered by us.groups.yahoo.com

Mau Klik Iklan diBayar Rupiah???