Sabtu, 07 November 2009

Indonesia-Mesir Kembangkan Ekonomi Mikro Berbasis Syariah

Indonesia menggandeng Mesir melalui Salih Kamil Center for Islamic Economics (SKCIE), Universitas Al-Azhar, bekerja sama mengembangkan ekonomi mikro berbasis syariah.

"Kita akan membangun sinergi, saling berbagi hal-hal yang baik tentang ekonomi mikro syariah," kata Deputi Pengembangan SDM Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Neddy di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, Indonesia pada dasarnya memiliki basis ekonomi syariah yang baik dan bahkan menjadi proyek percontohan bagi negara-negara lain di dunia. Sedangkan Mesir sendiri merupakan negara yang mendasarkan perekonomiannya pada sistem syariah sejak lama.

"Ada dua kultur yang berdeda antara masyarakat Mesir dengan Indonesia, salah satu contohnya mereka sangat `strike` soal hitung-hitungan bagi hasil," katanya. Oleh karena itu, hasil kajian dan konsultasi dengan delegasi Mesir, bagi pihaknya akan dijadikan referensi bagi kemajuan ekonomi mikro di tanah air.

Belum lama ini, ekonom syariah dari SKCIE Mesir menyatakan kesediaannya untuk menjadi konsultan keuangan dan ekonomi syariah bagi koperasi dan UKM di Indonesia. Para ekonom itu juga akan melatih tenaga pengajar bidang koperasi jasa keuangan syariah di tanah air.

Sebelumnya Kementerian Negara Koperasi dan UKM telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan SKCIE pada 2004 silam. Pihaknya pada pertengahan Agustus 2009 lalu berkunjung ke Mesir untuk menindaklanjuti MoU serta memperpanjang kerja sama hingga satu tahun ke depan.

"Kedua belah pihak sepakat membentuk tim kecil untuk lebih menjabarkan MoU ke depan dalam program-program yang lebih operasional," katanya. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu dibuat rencana tindak lanjut atau agenda kerja dari kedua belah pihak.

Neddy menilai SKCIE memiliki teori-teori terkait ekonomi syariah yang sangat maju dari hasil penelitian intensif yang mereka lakukan. Sementara Indonesia sendiri dalam prakteknya lebih berkembang dari sisi kualitas dan kuantitas untuk bank maupun non-bank dalam hal ini koperasi.

Pada 9-12 Agustus 2009, Kementerian Negara Koperasi dan UKM mengirimkan delegasinya ke Mesir. Beberapa pemangku kepentingan yang turut hadir atas inisiatif dan pembiayaan sendiri adalah Bank Indonesia, perbankan syariah, dan pelaku koperasi.

Dalam kegiatan itu dilakukan beberapa agenda di antaranya studi perbandingan, diskusi antar-negara, dan kunjungan ke UKM center, dan meninjau produk mudharabah di Mesir. (ant).

Jumat, 06 November 2009

BMT Harus Diawasi

JAKARTA -- Lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di Indonesia kini semakin menjamur. Walau cakupannya tak sebesar bank syariah, namun terdapat sejumlah BMT yang telah beraset lebih dari Rp 100 miliar. Menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Agustianto, diperlukan pengawasan bagi BMT yang telah beraset besar.

Ia menambahkan, BMT yang juga terkait dengan dana masyarakat ini hendaknya menjadi perhatian penggiat ekonomi syariah dan pemerintah. ''Dari segi aturan keuangan seperti rasio kecukupan modal harus ada lembaga pemerintah yang mengatur itu karena ada aset BMT yang bahkan telah melebihi BPRS,'' kata Agustianto kepada Republika, beberapa waktu lalu.

BPRS saja, lanjut dia, memiliki regulasi yang harus diikuti dari Bank Indonesia tentang aturan kesehatan bank, permodalan, batas maksimal pemberian kredit, dan rasio kecukupan modal. Menurutnya, aturan-aturan tersebut juga harus diterapkan di BMT dengan tujuan untuk kemaslahatan masyarakat sehingga dana dapat lebih terjamin.

''Tidak tertutup kemungkinan suatu saat dana yang terkumpul bisa disalahgunakan dan akibatnya masyarakat banyak bisa jadi korban dan menderita kerugian karena itu Kementerian Negara Koperasi dan UKM harus lebih mengoptimalkan regulasi dan pengawasan kepada BMT dan juga syarat-syarat perizinan dan aturan yang terkait dengan kesehatan lembaga keuangan,'' papar Agustianto.

Ia mengakui, selama ini memang sudah ada regulasi yang mengatur itu. Namun hal tersebut baru berupa konsep atau syarat dari lembaga yang menginkubasinya, seperti BMT Center maupun Pusat Inkubasi Bisnis dan Usaha Kecil (Pinbuk), bukan berasal dari pemerintah yang memiliki sifat mengikat dan punya sanksi hukum jika dilanggar.

Peraturan tersebut, tambahnya, bisa saja dalam bentuk peraturan menteri koperasi. ''Kalau modal BMT kecil dan dana masyarakat banyak, itu bisa berbahaya. Jangan sampai terjadi hal negatif di masa depan karenanya untuk menjaga itu perlu dibuat peraturan,'' tegas Agustianto. ed. yeyen


’Fokus pada Pemantauan Kecukupan Modal BMT

Praktisi Baitul Maal wat Tamwil (BMT) menaruh perhatian pada hal-hal seputar modal. Salah satu poin penting adalah pemantauan kecukupan modal BMT. Salah satunya adalah General Manager BMT Bina Ummat Sejahtera (BUS), Ahmad Zuhri, yang menyatakan mendukung pemantauan terhadap kecukupan modal bagi BMT.

''Untuk ke depannya memang perlu ada pemantauan modal dan regulasi yang jelas mengenai hal itu,'' aku Zuhri kepada Republika, beberapa waktu lalu. BMT BUS sendiri, tambahnya, terus berusaha meningkatkan permodalannya dengan mewajibkan simpanan penyertaan kepada pengelola dan karyawan BMT. Hal itulah yang menjadi penguatan modal BMT. Seiring dengan aset yang terus bertambah mencapai Rp 145 miliar, jumlah modal pun turut bertambah.

Pada setiap bulan, setidaknya ada tambahan antara Rp 500 juta-Rp 1 miliar dari simpanan penyertaan. Tercatat BMT BUS memiliki modal antara Rp 14 miliar-Rp 15 miliar. Sebelumnya BMT hanya mengandalkan dana simpanan masyarakat, tetapi simpanan penyertaan yang diikutsertakan sebagai modal, menjadi penguatan fondasi BMT BUS. Zuhri menambahkan, dengan menjadi anggota lembaga maupun asosiasi seperti Inkopsyah, Pinbuk, Absindo, hal itu mendorong pihaknya untuk menjaga tingkat kesehatan BMT.

BMT BUS juga melakukan pencadangan likuiditas di masa-masa tertentu ketika sering terjadi penarikan dana, seperti menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru. Berdasar data per 28 Oktober, BMT BUS memiliki aset Rp 145 miliar, pembiayaan Rp 94 miliar dan simpanan Rp 83 miliar. yogie/ed.yeyen(sumber Republika.co.id)
Subscribe to bisnis_syariah

Powered by us.groups.yahoo.com

Mau Klik Iklan diBayar Rupiah???