Senin, 18 Mei 2009

UKM Menjadi Potensi Besar Industri Keuangan Syariah

AKARTA---Sektor usaha kecil menengah (UKM) Indonesia yang membutuhkan modal sekitar Rp 500 triliun merupakan peluang besar bagi perbankan syariah dalam menyalurkan pembiayaan. Apalagi selama ini perbankan syariah pun telah begitu lekat dengan pembiayaan kepada UKM.

Ketua Umum Sharia Consulting Center, Surahman Hidayat, mengatakan, UKM dan bank syariah berada dalam posisi saling memberdayakan. Dengan kebutuhan permodalan sebesar Rp 500 triliun, menurut dia, perbankan syariah memiliki potensi besar untuk berkembang. "Untuk memenuhi permodalan itu, antara Kemennegkop dan bank syariah bisa melakukan MoU, sehingga kebijakan pembiayaan bisa klop,"kata Surahman kepada Republika, akhir pekan lalu.

Menurut dia, pembiayaan bank syariah yang mendukung sektor riil, terutama UKM, menjadi alasan utama. Akad pembiayaan bank syariah pun memiliki nilai yang adil sehingga mampu mendorong pengembangan UKM. "Dalam pembiayaan UKM tentunya Kemennegkop pun mencari pembiayaan yang aman dan itu bisa terpenuhi melalui pembiayaan dengan pola syariah," ujar Surahman. Dengan adanya pendampingan usaha yang dilakukan lembaga keuangan syariah, penyaluran pembiayaan dan kemajuan usaha UKM bisa terkawal dengan baik.

Untuk menangani kebutuhan UKM tersebut, menurut Surahman, linkage program dengan BPRS dan BMT pun harus diperkuat. BPRS dan BMT yang menyasar ke sektor mikro dapat lebih menyentuh segmen pembiayaan masyarakat menengah ke bawah. "Dengan begitu penyaluran pembiayaan ke usaha pun mendapat pengawasan berlapis sehingga pembiayaan pun bisa aman," kata dia.

Sharia Business Head Bank Danamon, Achmad K Permana, mengatakan, kebutuhan permodalan UKM Indonesia yang mencapai Rp 500 triliun itu belum akan sanggup ditangani lembaga keuangan syariah seluruhnya. "Dalam jangka pendek, bank syariah sepertinya belum siap," kata Permana. "Saat ini aset perbankan syariah juga baru Rp 51 triliun."

Dengan kondisi krisis ekonomi global yang terjadi, lembaga keuangan pun tengah mengurangi pembiayaan ke sektor korporasi dan mengalihkan pembiayaan ke UKM yang lebih tahan krisis. Dengan demikian kebutuhan permodalan UKM dapat ditangani lembaga keuangan lainnya. gie


Bila yang Kecil Bersimbiosis

Keputusan perbankan syariah untuk lebih memberikan prioritas kepada usaha kecil dan menengah (UKM), tampaknya harus dikasih salut. Terbukti, meski dihajar krisis keuangan sedemikian rupa, perekonomian rakyat yang disokong UKM tampak lebih berdaya dibanding perekonomian negara-negara jiran yang dalam banyak hal lebih ditopang korporasi besar.

Perkembangan Pembiayaan Perbankan Syariah

Tahun Pembiayaan (dalam triliun Rp)
untuk UKM untuk nonUKM
-----------------------------------------------------------
2006 14,8 5,5
2007 19,5 8,3
2008 27 11,1
Maret 2009 27,8 11,4
-----------------------------------------------------------
Sumber : Data Publikasi BI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscribe to bisnis_syariah

Powered by us.groups.yahoo.com

Mau Klik Iklan diBayar Rupiah???