Jumat, 06 November 2009

BMT Harus Diawasi

JAKARTA -- Lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di Indonesia kini semakin menjamur. Walau cakupannya tak sebesar bank syariah, namun terdapat sejumlah BMT yang telah beraset lebih dari Rp 100 miliar. Menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Agustianto, diperlukan pengawasan bagi BMT yang telah beraset besar.

Ia menambahkan, BMT yang juga terkait dengan dana masyarakat ini hendaknya menjadi perhatian penggiat ekonomi syariah dan pemerintah. ''Dari segi aturan keuangan seperti rasio kecukupan modal harus ada lembaga pemerintah yang mengatur itu karena ada aset BMT yang bahkan telah melebihi BPRS,'' kata Agustianto kepada Republika, beberapa waktu lalu.

BPRS saja, lanjut dia, memiliki regulasi yang harus diikuti dari Bank Indonesia tentang aturan kesehatan bank, permodalan, batas maksimal pemberian kredit, dan rasio kecukupan modal. Menurutnya, aturan-aturan tersebut juga harus diterapkan di BMT dengan tujuan untuk kemaslahatan masyarakat sehingga dana dapat lebih terjamin.

''Tidak tertutup kemungkinan suatu saat dana yang terkumpul bisa disalahgunakan dan akibatnya masyarakat banyak bisa jadi korban dan menderita kerugian karena itu Kementerian Negara Koperasi dan UKM harus lebih mengoptimalkan regulasi dan pengawasan kepada BMT dan juga syarat-syarat perizinan dan aturan yang terkait dengan kesehatan lembaga keuangan,'' papar Agustianto.

Ia mengakui, selama ini memang sudah ada regulasi yang mengatur itu. Namun hal tersebut baru berupa konsep atau syarat dari lembaga yang menginkubasinya, seperti BMT Center maupun Pusat Inkubasi Bisnis dan Usaha Kecil (Pinbuk), bukan berasal dari pemerintah yang memiliki sifat mengikat dan punya sanksi hukum jika dilanggar.

Peraturan tersebut, tambahnya, bisa saja dalam bentuk peraturan menteri koperasi. ''Kalau modal BMT kecil dan dana masyarakat banyak, itu bisa berbahaya. Jangan sampai terjadi hal negatif di masa depan karenanya untuk menjaga itu perlu dibuat peraturan,'' tegas Agustianto. ed. yeyen


’Fokus pada Pemantauan Kecukupan Modal BMT

Praktisi Baitul Maal wat Tamwil (BMT) menaruh perhatian pada hal-hal seputar modal. Salah satu poin penting adalah pemantauan kecukupan modal BMT. Salah satunya adalah General Manager BMT Bina Ummat Sejahtera (BUS), Ahmad Zuhri, yang menyatakan mendukung pemantauan terhadap kecukupan modal bagi BMT.

''Untuk ke depannya memang perlu ada pemantauan modal dan regulasi yang jelas mengenai hal itu,'' aku Zuhri kepada Republika, beberapa waktu lalu. BMT BUS sendiri, tambahnya, terus berusaha meningkatkan permodalannya dengan mewajibkan simpanan penyertaan kepada pengelola dan karyawan BMT. Hal itulah yang menjadi penguatan modal BMT. Seiring dengan aset yang terus bertambah mencapai Rp 145 miliar, jumlah modal pun turut bertambah.

Pada setiap bulan, setidaknya ada tambahan antara Rp 500 juta-Rp 1 miliar dari simpanan penyertaan. Tercatat BMT BUS memiliki modal antara Rp 14 miliar-Rp 15 miliar. Sebelumnya BMT hanya mengandalkan dana simpanan masyarakat, tetapi simpanan penyertaan yang diikutsertakan sebagai modal, menjadi penguatan fondasi BMT BUS. Zuhri menambahkan, dengan menjadi anggota lembaga maupun asosiasi seperti Inkopsyah, Pinbuk, Absindo, hal itu mendorong pihaknya untuk menjaga tingkat kesehatan BMT.

BMT BUS juga melakukan pencadangan likuiditas di masa-masa tertentu ketika sering terjadi penarikan dana, seperti menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru. Berdasar data per 28 Oktober, BMT BUS memiliki aset Rp 145 miliar, pembiayaan Rp 94 miliar dan simpanan Rp 83 miliar. yogie/ed.yeyen(sumber Republika.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscribe to bisnis_syariah

Powered by us.groups.yahoo.com

Mau Klik Iklan diBayar Rupiah???