Kamis, 02 Juli 2009

Utang Negara dalam Syariah

Oleh: Irfan Syauqi Beik (Dosen FEM IPB)

Beratnya beban utang yang harus dipikul Indonesia tampaknya akan tetap menjadi salah satu PR besar bagi ketiga pasangan capres-cawapres, baik SBY-Boediono, JK-Wiranto, maupun Mega-Prabowo, apabila mereka terpilih nantinya dalam pilpres mendatang. Dalam lima tahun terakhir, jumlah utang mengalami peningkatan secara signifikan, dari Rp 1.275 triliun pada 2004 menjadi Rp 1.704 triliun pada 2009. Dengan peningkatan sebesar itu, setiap tahunnya terdapat penambahan utang baru sebesar Rp 97 triliun. Akibatnya, setiap penduduk Indonesia harus menanggung beban utang Rp 7,4 juta.

Fakta ini kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk menyerang pasangan incumbent . Namun demikian, respons pemerintah via Menkeu Sri Mulyani mencoba menepis kekhawatiran akan bahaya utang bagi kedaulatan negara. Ia menegaskan bahwa meski secara nominal jumlah utang meningkat, berdasarkan rasio utang terhadap PDB, angkanya mengalami penurunan dari 54 persen pada tahun 2004 menjadi 32 persen pada 2009. Sebuah pernyataan yang kemudian mengundang reaksi karena beban APBN untuk membayar utang plus bunganya sangat besar. Tahun ini saja, APBN kita telah menganggarkan Rp 110 triliun untuk membayar bunga utang. Belum lagi ditambah dengan faktor kedaulatan dan kemandirian bangsa di mata dunia.

Pertanyaannya sekarang, bagaimana strategi bangsa agar bisa keluar dari perangkap utang yang sangat memberatkan ini? Inilah yang harus dikritik dari ketiga pasangan capres dan cawapres yang ada. Hingga saat ini, ketiganya belum memberikan arah kebijakan yang tegas mengenai solusi terhadap utang negara. Artikel ini mencoba mengkaji secara singkat konsep utang berdasarkan perspektif ekonomi syariah.

Prinsip utang
Sesungguhnya, utang dalam ajaran Islam merupakan sesuatu yang biasa terjadi dalam kehidupan. Ia telah menjadi bagian dari sunnatullah sehingga Allah SWT pun mengizinkan adanya utang ini. Dalam QS Albaqarah: 282 misalnya, disebutkan di awal ayat bahwa jika seorang yang beriman ingin berutang kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, hendaknya ia mencatatnya. Ini menunjukkan bahwa utang merupakan sesuatu yang diperbolehkan selama memenuhi sejumlah prinsip dan etika pokok. Jika etika dan prinsip pokok ini dilanggar, itu akan menimbulkan kemudharatan yang sangat besar.

Pertama, harus disadari bahwa utang itu adalah alternatif terakhir ketika segala usaha untuk mendapatkan dana secara halal dan tunai mengalami kemandekan alias the last option . Ada unsur keterpaksaan di dalamnya dan bukan unsur kebiasaan. Ini adalah dua hal yang berbeda. "Keterpaksaan" mencerminkan semangat membangun kemandirian dan berusaha mengoptimalkan potensi yang ada semaksimal mungkin. Namun, karena keterbatasan yang tidak sanggup diatasi, akhirnya terpaksa memilih jalan utang. Sedangkan, 'kebiasaan' mencerminkan prinsip jalan pintas dengan cara termudah sehingga unsur kerja kerasnya menjadi sangat minimal. Belum apa-apa sudah berpikir akan berutang.

Dalam konteks negara, harus dilihat secara cermat, apakah kebijakan utang yang selama ini dilakukan telah memenuhi unsur 'keterpaksaan' atau justru menjadi 'kebiasaan'? Apakah tidak ada alternatif lain yang dapat dilakukan sebelum pemerintah terpaksa harus berutang? Harus diingat, ajaran Islam menegaskan bahwa orang berutang yang tidak mampu menunaikan kewajibannya diharamkan baginya untuk masuk surga sampai urusan utang piutangnya diselesaikan terlebih dahulu. Tidak hanya itu, mereka pun akan dibiarkan dalam keadaan terlunta-lunta di yaumil akhir nanti dan tidak akan ditanya oleh Allah SWT (Alhadis). Dalam konteks utang negara, siapa yang akan bertanggung jawab di akhirat nanti jika negara ini tidak mampu membayar utangnya hingga hari kiamat? Karena itu, berhati-hatilah wahai para pengambil kebijakan.

Prinsip kedua, jika terpaksa berutang, jangan berutang di luar kemampuan. Inilah yang dalam istilah syariah disebut dengan ghalabatid dayn atau terlilit utang. Ghalabatid dayn ini akan menimbulkan efek yang besar, yaitu qahrir rijal atau mudah dikendalikan pihak lain. Oleh karena itu, Rasulullah SAW selalu memanjatkan doa agar beliau senantiasa dilindungi dari penyakit ghalabatid dayn yang akan menyebabkan harga diri atau izzah menjadi hilang. Apalagi, jika yang mengendalikannya adalah musuh yang memiliki niat buruk dan kebencian yang luar biasa.

Dalam konteks negara, harus dianalisis apakah kebijakan utang selama ini dilakukan sesuai dengan kemampuan bangsa atau justru di luar kemampuan bangsa untuk mengembalikannya? Karena, jika tidak sesuai dengan kemampuan, efek berikutnya pastilah Indonesia akan dengan mudah dikendalikan oleh pihak kreditor. Jadi, jangan heran jika Barat melalui Bank Dunia dan IMF dapat mendikte sejumlah kebijakan ekonomi nasional. Apalagi, jika ternyata utang tersebut dikorupsi dan dikelola secara tidak efisien, bertambah besarlah kemudharatan yang diderita bangsa ini. Wajarlah jika Rasulullah SAW mengingatkan dalam sebuah hadisnya, "Barang siapa yang punya utang, ia akan bingung di malam hari dan akan hina di siang hari."

Prinsip ketiga, jika utang telah dilakukan, harus ada niat untuk membayarnya. Rasulullah SAW menyatakan, "Barang siapa yang memiliki utang dan punya niat membayar, sebesar apa pun utangnya akan mampu dibayarnya. Barang siapa berutang, namun tidak ada niat membayarnya, sekecil apa pun utangnya, dia tidak akan mampu membayarnya. " Hadis ini mengisyaratkan bahwa komitmen untuk mengembalikan utang merupakan sebuah keniscayaan. Apalagi, dalam hadis lain, Rasulullah SAW menyatakan bahwa mathlul ghaniyyu dzulmun yuhillu hirdhahu , yaitu menelat-nelatkan utang bagi yang mampu merupakan sebuah kezaliman sehingga diperbolehkan untuk mempermalukannya.

Dalam konteks mikro, akan sangat mudah menerapkan prinsip ini. Misalnya, pengusaha yang mengemplang utang boleh saja dipermalukan dengan cara menyita asetnya, melarang bepergian ke luar negeri, atau menghukum dengan hukuman yang berat. Persoalannya, bagaimana pada tingkatan makro, apalagi terkait dengan hubungan antarnegara jika Indonesia berusaha melakukan upaya rescheduling utang atau bahkan penghapusan utang? Menurut penulis, upaya untuk meminta penghapusan utang merupakan hal yang sah-sah saja, apalagi jika ternyata manfaat utang tersebut justru lebih banyak dinikmati asing, sebagaimana yang dinyatakan oleh ekonom Dradjad H Wibowo bahwa 70 persen manfaat utang kembali ke negara kreditor. Negara tidak perlu malu untuk meminta penghapusan utang.

Solusi alternatif
Menyikapi kondisi di atas, paling tidak ada dua solusi pokok yang dapat dijadikan sebagai jalan keluar. Pertama, semangat kemandirian dan kerja keras harus terus-menerus ditumbuhkan, baik di kalangan pemerintahan, pengusaha, maupun rakyat, secara keseluruhan. Mental sebagai peminta-minta harus dihilangkan. Semangat kemandirian ini harus menjadi paradigma yang mendasari sebuah kebijakan, apalagi bangsa Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa oleh Allah SWT.

Kedua, sudah saatnya ekonomi syariah dijadikan sebagai dasar kebijakan ekonomi negara. Kekhawatiran akan isu sektarian adalah kekhawatiran yang sangat mengada-ada. Ekonomi syariah secara otomatis akan pro sektor riil dan pro rakyat. Ada banyak instrumen yang dapat digunakan untuk menyubstitusi utang, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Potensi minimal zakat Rp 20 triliun yang bersumber dari kekuatan domestik rakyat merupakan pilihan yang tepat. Dengan syarat, dikelola secara amanah dan profesional.

Belum lagi ditambah dengan potensi aset wakaf yang mencapai Rp 600 triliun dan wakaf tunai yang jumlahnya bisa mencapai angka puluhan triliun setiap tahunnya. Pertanyaannya, apakah ketiga pasangan capres-cawapres ini mau secara serius mengimplementasikan kebijakan berbasis ekonomi syariah? Sangat disayangkan jika masih ada pihak yang meragukan keampuhan ekonomi syariah. Wallahu'alam.

Irfan Syauqi Beik
www.irfansb. blogdetik. com
Dept of Economics, Bogor Agricultural University, Indonesia
(www.ipb.ac. id)
PhD candidate in Islamic Economics,
Kulliyyah of Economics and Management Sciences,
International Islamic University Malaysia
(www.enm.iiu. edu.my)
Mob. No. +6016 9784826

Minggu, 28 Juni 2009

Siasati titik jenuh

Perluasan jaringan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan market share perbankan. Selain memperluas bisnis juga menghindari dari titik jenuh nasabah di suatu wilayah.

Direktur Utama BPRS Suriyah, Ahmad Mujahid mengatakan perluasan kantor menjadi sesuatu yang diperlukan bagi lembaga keuangan syariah yang memang telah siap baik dari sisi SDM, teknologi dan permodalan. “Kalau berkutat di satu tempat saja tentu ada titik jenuh dalam mengembangkan bisnis,” kata Mujahid.

Untuk itu ia berkeberatan dengan rancangan draf PBI BPRS yang membatasi ruang gerak BPRS hanya di kabupaten/kota tempat BPRS berdomisili.

Jika pembatasan tersebut jadi dilakukan, lanjutnya, BPRS tak akan dapat berkontribusi banyak untuk mendorong akselerasi industri perbankan syariah Indonesia. “Padahal jika BPRS tak punya cukup modal atau SDM pun BPRS tak akan berani untuk membuka cabang di luar wilayahnya,” ujar Mujahid.

BPRS Suriyah yang berlokasi di Cilacap ini telah memiliki empat kantor kas dalam waktu empat tahun sejak pendiriannya dengan total aset saat ini Rp 15,6 miliar. Di masa mendatang BPRS tersebut juga memiliki rencana untuk membuka jaringan di luar Cilacap seperti di Semarang, Purworejo atau Banjarnegara.

“Kita melihat potensi di luar cukup bagus dan berkembang, sehingga berencana membuka cabang di luar Cilacap,” kata Mujahid. Daerah seperti Purworejo, lanjutnya, menjadi wilayah potensial karena belum ada BPRS disana.

Berdasar data publikasi BI per April 2009 terdapat 133 BPRS dengan jumlah kantor 209 unit. Tercatat BPRS memiliki aset Rp 1,7 triliun, DPK Rp 1 triliun dan pembiayaan Rp 1,3 triliun. Sementara di periode sama tahun lalu BPRS memiliki aset Rp 1,3 triliun, DPK Rp 772 miliar dan pembiayaan Rp 944 miliar.

Rabu, 24 Juni 2009

Paus Akui Keunggulan Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah kini makin menarik minat berbagai tokoh dunia, tak terkecuali Paus Benedictus XVI. Melalui majalah Le Observatorio, yang merupakan majalahnya Vatikan, pemimpin tertinggi umat Katolik sedunia itu mengatakan bahwa negara-negara Barat harus belajar dari ekonom syariah.

Christine Lagarde, menteri keuangan Prancis menegaskan, ‘’Yang kita butuhkan saat ini adalah ekuitas, sistem bagi hasil, moralitas, beretika, dan realita, transaksi riil.’‘

Dalam pandangan Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) A Riawan Amin, pernyataan Paus Benedictus dan Christine Lagarde itu merupakan pengakuan terhadap keunggulan ekonomi syariah. ‘’Sebetulnya, di samping komentar yang umum berdasarkan current islamic finance, Paus Benecditus justru menyentuh hal yang paling mendasar yang belum disentuh perbankan syariah sekarang ini. Yaitu, semua masalah keuangan dan ekonomi saat ini adalah akibat dari uang itu adalah sebuah ilusi,’‘ tutur Riawan.

Apa itu ilusi? Bentuk terbaik dari ilusi adalah uang kertas dan koin. Tapi, kertas dan koin adalah minoritas dari uang beredar yang kebanyakan dalam bentuk ilusi bite dalam komputer perbankan dan catatan akuntansi bank. ‘’Ini sumber semua masalah. Pada saat uang itu bukan sesuatu yang riil, maka uang akan dapat dimanipulasi oleh orang, institusi, tokoh tertentu yang punya akses dan otoritas untuk memanipulasi dan menggelembungkannya,’‘ papar Riawan.

Krisis ekonomi yang melanda dunia saat ini, menurut pakar ekonomi syariah, Muhammad Syafi’i Antonio, harus segera diatasi dengan sistem ekonomi syariah. ‘’Krisis ekonomi global telah mengubah pandangan dunia terhadap ekonomi Islam. Sistem ini dianggap sebagai sistem ekonomi alternatif. Tidak hanya di negaranegara Timur Tengah, tapi juga di Inggris, Italia, Hongkong, Cina, Malaysia, and Singapura,’‘ jelasnya pada acara Asia Pacific Conference Exhibition (Apconex) di Jakarta Convetion Center, baru-baru ini.

Seperti diketahui, Inggris saat ini merupakan negara di Eropa dengan jumlah Bank Umum Syariah (BUS) terbanyak. Menurut Syafi’i yang juga anggota Komite Ahli Bank Indonesia, di saat krisis global yang terburuk sekalipun, ekonomi Islam tetap stabil. ‘’Ekonomi Islam yang direpresentasikan perbankan syariah justru tidak terimbas krisis,’‘ ungkapnya.

Syafi’i menegaskan, perbankan syariah menjadi pilihan karena lebih komprehensif dan progresif. ‘’Selain itu, ekonomi syariah jauh lebih menarik, simpel, universal, dan sangat mengun tungkan,’‘ papar Syafi’i Antonio.

Direktur Islamic Research and Training Institute (IRTI), Bambang PS Brodjonegoro mengemukakan Jakarta dapat menjadi pusat keuangan syariah paling cepat pada 2015 mendatang. ‘’Jakarta bisa menjadi pusat keuangan syariah saat size industri keuangan syariah sudah cukup besar dan lembaga keuangan syariah bermain di level internasional. Paling cepat 2015 Indonesia jadi pusat keuangan syariah karena masih banyak hal yang mesti dipersiapkan seperti infrastuktur,’‘ kata Bambang saat menghadiri seminar Islamic Finance In The Turbulence Timesdi Fakultas Ekonomi UI, pekan silam.

Ia menambahkan, kota-kota lain di dunia telah memproklamasikan diri untuk menjadi pusat keuangan syariah. Sebut saja London, Hongkong, dan Kuala Lumpur. ‘’Kota seperti London dan Hongkong sudah terbiasa menjadi pusat keuangan lain, sehingga infrastruktur telah siap. Namun, bagi Indonesia harus tersusun program yang mapan dan terstruktur dengan didukung oleh riset penelitian,’‘ ujarnya.

Bambang mengungkapkan, Jakarta memiliki potensi lokal untuk berkembang menjadi pusat keuangan syariah. Selain itu, jumlah penduduk mayoritas Indonesia adalah umat Muslim. ‘’Hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana merebut hati masyarakat Indonesia untuk menggunakan keuangan syariah dan dapat bersaing dengan bank konvensional,’‘ tandasnya.

Karena itu, kata dia, industri keuangan syariah harus terus mengembangkan produknya tak hanya perbankan tetapi juga industri asuransi dan pasar sukuk. ‘’Produk-produk perbankan syariah pun harus lebih familiar sehingga bisa meningkatkan awareness terhadap keuangan syariah,’‘ tandas Bambang PS Brodjonegoro. fai/ikaRata Penuh

Kamis, 11 Juni 2009

Aset BPRS Sragen Tumbuh Enam Kali Lipat

Kurang dari satu tahun pengoperasiannya BPRS Sragen mencatat pertumbuhan aset enam kali lipat. BPRS yang mulai beroperasi pada Juni 2008 itu mencatatkan nilai aset Rp 12 miliar per Mei 2009, berlibat dari Rp 2 miliar setahun sebelumnya.

Direktur Utama BPRS Sragen, Sunaryo, mengatakan pertumbuhan aset tersebut didukung peningkatan signifikan pada penghimpunan DPK. Tercatat dana DPK melesat dari Rp 259 juta menjadi Rp 8,7 miliar, serta pembiayaan dari Rp 357 juta menjadi Rp 8,2 miliar.

"Pertumbuhan pesat itu tak terlepas dari kepedulian Pemkab Sragen yang ikut menyosialisasikan BPRS Sragen pada masyarakat, serta dukungan sejumlah mitra,"kata Sunaryo, Rabu (10/6). Tercatat BPRS Sragen telah bekerja sama dengan sembilan lembaga mitra, yaitu Yayasan Damandiri, Lembaga Pendidikan Yayasan Az Zahrah, Lembaga Pendidikan Sekolah Internasional Kroyo, Lembaga Pendidikan YAPPI, Bagian Kesra Kabupaten Sragen, BPRS Margirizki Bahagia, RSUD Sragen, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, dan Bapertarum-PNS.

Agak berbeda dengan lembaga keuangan syariah lainnya, BPRS Sragen menetapkan porsi mayoritas pembiayaannya sebesar 60 persen bagi pembiayaan perumahan, sementara sisanya ke usaha mikro. Tahun ini BPRS Sragen menargetkan bisa membiayai 2.000 unit rumah. Rinciannya, jenisnya terdiri dari 1.500 KPRS dan 500 KPR.

Melalui kerja sama dengan Kemenegpera, BPRS Sragen mendapat kuota 500 unit untuk KPRS bersubsidi. Namun melihat peluang pasar yang bisa mencapai 1.000 unit, Sunaryo mengatakan pihaknya akan mengajukan tambahan kepada Kemengpera. "Permintaan masyarakat Sragen untuk perumahan sangat banyak, bisa mencapai 5.000 unit per tahun,"kata Sunaryo. Hingga saat ini, menurut dia, pihaknya telah mengajukan 860 unit rumah ke Kemenegpera, namun yang baru dicairkan sekitar 394 unit rumah.

Modal disetor BPRS Sragen sendiri terus ditingkatkan. Di masa awal pendiriannya pada Mei 2008 BPRS Sragen memiliki modal disetor Rp 1 miliar. Namun memasuki 2009, modal disetor itu bertambah menjadi Rp 2,8 miliar. "Pada rapat umum pemegang saham luar biasa akhir bulan lalu, modal disetor disepakati menjadi Rp 3,1 miliar,"kata Sunaryo. gie

Minggu, 07 Juni 2009

BMT dan Koperasi Tertarik Tabungan M-Dinar

JAKARTA -– Teknologi M-Dinar yang diperkenalkan oleh Gerai Dinar Indonesia (GDI) di awal tahun ini dikembangkan menjadi infrastruktur produk GDI bernama Tabungan M-Dinar.

Dalam pengembangannya GDI bekerja sama dengan BMT dan saat ini sudah ada 20 BMT dan koperasi yang tertarik untuk mengembangkan produk itu.

Saat ini GDI baru menjalin kerja sama dengan BMT Daarul Muttaqiin, namun GDI membuka kesempatan pada BMT lainnya untuk bergabung.

“Sekarang sudah ada sekitar 20 BMT dan koperasi yang tertarik untuk mengembangkan tabungan M-Dinar, dimana dari jumlah itu dua sampai tiga di antaranya adalah koperasi,” ujar Pemilik GDI, Muhaimin Iqbal, Kamis (4/6).

Bagi BMT yang merupakan lembaga keuangan mikro syariah, terang dia, pihaknya membuka pintu bagi seluruh lembaga tersebut. Namun bagi koperasi ditetapkan syarat bahwa lembaga tersebut harus bisa mengembangkan produk berbasis Islam dan bebas riba.

Muhaimin mengatakan dengan adanya tabungan M-Dinar di BMT membuat BMT memiliki keunggulan produk tersendiri dari perbankan. “Jenis tabungan dinar seperti ini tidak ada di dunia perbankan jadi produk itu menjadi inovasi dan daya tarik tersendiri bagi BMT,” kata Muhaimin.

Tabungan tersebut menggunakan akad mudharabah, sehingga nasabah akan menerima bagi hasil setelah dananya diinvestasikan ke sektor riil yang didanai BMT. Dengan akad tersebut anggota juga tidak dikenai biaya penyimpanan.

- gie/ahi

Minggu, 31 Mei 2009

Pasar BMT Masih Terbuka Lebar

Seiring dengan perbankan syariah yang mulai memasuki sektor keuangan mikro, BMT sebagai lembaga yang selama ini fokus ke sektor tersebut akan langsung berhadapan dengan bank syariah. Kondisi krisis ekonomi global yang terjadi membuat sektor mikro dilirik banyak pihak.

Namun CEO Permodalan BMT, Saat Suharto mengatakan pangsa pasar untuk jumlah pembiayaan yang selama ini menjadi fokus BMT masih sangat terbuka lebar. Pasalnya portofolio pembiayaan BMT yang lebih kecil dibanding lembaga keuangan lain membuat BMT dapat tetap bersaing.

“Ada beberapa pengusaha yang hanya dapat dibiayai BMT dan hanya BMT yang sanggup dan memiliki sistem kesitu,” kata Saat kepada Republika, Kamis (28/5).

Hal itulah, lanjutnya, yang menjadikan BMT institusi yang selalu diajak kerjasama untuk penyaluran lembaga keuangan lainnya.

BMT yang memiliki portofolio hingga di bawah Rp 1 juta dapat menjangkau usaha-usaha mikro yang membutuhkan dana sedikit.

Ia memberi contoh bank yang masuk ke sektor mikro memiliki portofolio hingga jutaan bahkan puluhan juta rupiah, berbeda dengan BMT yang portofolionya lebih kecil.

Walau industri perbankan mulai memasuki sektor keuangan mikro, lanjut Saat, hal tersebut dapat dipandang positif dari sisi memberi supply terhadap kebutuhan pendanaan di sektor mikro.

Namun menurutnya hal yang harus diperhatikan adalah dapat hilangnya kompetensi inti dari perbankan yang ada. Pasalnya dengan bank masuk ke sektor mikro akan menjadikan bangunan keuangan Perbankan Indonesia terganggu karena tidak terjadinya fokus pada pembiayaan perbankan.

“Jadi semua dikerjakan dan pada akhirnya bentuk semua produk perbankan Indonesia akan mirip karena terjadinya product mirroring,” ujar Saat.

Menurut Saat, tantangan riil BMT sekarang ini adalah bagaimana BMT menjadi lembaga keuangan yang konsisten memberikan pembiayaan mikro mengingat proporsi pembiayaan ke sana masih sangat sedikit dalam keseluruhan portofolio keuangan di Indonesia.

Selain itu, lanjutnya, secara konsisten memberikan pembiayaan untuk sektor-sektor usaha produktif dan mampu menjalankan fungsi intermediary dengan benar dan bertanggung jawab.

“Dengan demikian BMT diharapkan menjadi salah satu cara bagi berlangsungnya keadilan distributif atas alokasi dana pada pengusaha mikro,” kata Saat.-

Jumat, 29 Mei 2009

BMT lebih unggul dari Unit mikro Bank

Perbankan yang memasuki sektor keuangan mikro menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi BMT. Untuk itulah di tengah maraknya pembukaan unit mikro bank besar, BMT harus bisa tetap mempertahankan keunggulannya.

Direktur BMT Bina Ihsanul Fikri, M Ridwan mengatakan dalam menghadapi persaingan dengan bank dan lembaga keuangan lain yang masuk ke sektor mikro BMT lebih memiliki keunggulan. “BMT punya kedekatan dengan anggotanya, bisa duduk sambil makan bareng, sementara kalau bank tidak bisa melakukan itu,” kata Ridwan saat dihubungi Republika, Kamis (28/5).

Dengan kedekatan personal itulah maka BMT bisa memberikan perhatian lebih kepada anggotanya. Selain itu layanan BMT pun lebih luas hingga masuk ke pelosok.

Meski demikian, lanjutnya, agar tak terjadi persaingan secara langsung sebaiknya bank besar membuat jaringan dan bekerja sama dengan BMT. “BMT yang menjadi ujung tombak, sedangkan bank cukup menyalurkan melalui BMT,” kata Ridwan. Untuk itu jaringan dan kerja sama dengan lembaga keuangan lainnya perlu ditingkatkan.

Walau saat ini perbankan mulai marak masuk ke sektor mikro, ia mengungkapkan saat ini pihaknya belum terlalu terpengaruh secara langsung dengan kehadiran unit mikro bank besar. Tercatat setiap bulannya BMT Bina Ihsanul Fikri dapat menyalurkan rata-rata pembiayaan sebesar Rp 1,2 miliar di tahun ini. Memasuki 2009 BMT ini memiliki target pembiayaan Rp 13,3 miliar, aset meningkat menjadi Rp 18,6 miliar, funding Rp 9,5 miliar dan laba Rp 196 juta.
Subscribe to bisnis_syariah

Powered by us.groups.yahoo.com

Mau Klik Iklan diBayar Rupiah???