Rabu, 25 Maret 2009

BMT BUS: Spiritual untuk SDM Berkualitas

SEMARANG -- Pembinaan spiritual menjadi salah satu elemen penting pembentukan sumber daya insani yang kompeten dan religius dalam BMT Bina Umat Sejahtera (BMT BUS). Di pagi hari, sekitar pukul 06.30 WIB, alunan ayat-ayat suci Alquran terdengar sayup-sayup dari tiap kantor cabang BMT BUS yang tersebar di wilayah Jawa Tengah.

Sebelum melayani nasabah, para karyawan BMT secara bergantian melakukan pengajian dan tafsir. Manajer Area Barat BMT BUS, Saifuddin mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan spiritual karyawan BMT BUS. Pasalnya, tambah dia, dalam membentuk SDM yang kompeten tak hanya dengan mengikuti pendidikan formal semata, namun juga melalui penyegaran rohani.

Untuk pembinaan SDM baik melalui pelatihan formal dan informal, BMT BUS tak tanggung-tanggung menyediakan dana sekitar Rp 300 juta. General Manager BMT BUS, Ahmad Zuhri mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pengelola kantor cabang.

Selain itu, pembinaan SDM juga dilakukan dengan mengirim sejumlah karyawan menuntut ilmu untuk jenjang S1 dan S2 baik di bidang ekonomi syariah maupun manajemen. Untuk mempertahankan kualitas SDM, BMT BUS menargetkan seluruh manajer di setiap cabang mendapat sertifikasi di tahun ini.

Demi mendorong kinerja BMT BUS, pihak manajemen memberikan penghargaan kepada kantor cabang yang memiliki kinerja terbaik. Di tahun lalu, misalnya, kantor cabang Kudus memperoleh peringkat pertama. Disusul oleh kantor cabang Demak dan Semarang. Zuhri mengatakan penilaian tersebut didasarkan pada kinerja keuangan kantor cabang seperti aset, pembiayaan dan rasio pembiayaan bermasalah. ''Penghargaan diberikan sebagai stimulan bagi pengelola kantor cabang juga menjaga dan meningkatkan komitmen mereka,'' kata Zuhri.

Di awal pembentukan BMT BUS, Zuhri mengatakan sosialisasi dilakukan ke pedagang-pedagang pasar. Pasar menjadi core business BMT BUS sejak didirikan pada 1996. Dengan layanan yang terus ditingkatkan, nasabah BMT pun tak hanya berkisar di komunitas pedagang. Saat ini ratusan SD dan 20 SMP di Lasem menitipkan dana ke BMT BUS dengan total dana antara Rp 300 juta-Rp 500 juta. ''Biasanya dana dari sekolah-sekolah jumlahnya banyak saat pendaftaran siswa baru,'' ujar Zuhri.

Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap BMT BUS menjadi poin penting yang dijaga. Saat ini porsi deposito dari dana pihak ketiga sebesar 60 persen, sementara sisanya tabungan. BMT BUS menetapkan simpanan pokok sebesar Rp 10 ribu dan simpanan wajib Rp 3.000. Kini anggota BMT BUS pun telah mencapai 30 ribu orang.

Sementara, sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan layanan, di tahun ini BMT BUS semakin mengepakkan sayap jaringannya ke sejumlah daerah. Di awal 2009 BMT BUS telah membuka kantor cabang di Kendal, Batang, Jakarta, Tegal, dan Brebes. Di bulan ini BMT BUS pun telah mengakusisi BMT Surya Kencana yang terletak di Grobogan, Jawa Tengah.

Dengan perluasan jaringan yang dilakukan secara kontinyu, kini BMT BUS memiliki hampir 70 kantor yang tersebar di Pati, Kudus, Jepara, Demak, Blora, Kendal, Semarang, Batang, Lamongan, dan sejumlah kota lainnya. ''Di masing-masing kota ada tiga sampai empat kantor cabang. Kita memproyeksikan di setiap kecamatan ada BMT BUS,'' ujar Zuhri.

Penambahan jaringan pun otomatis membuat jumlah SDM bertambah. Saat ini BMT BUS memiliki sekitar 350 karyawan dan diproyeksikan akan bertambah menjadi 400 orang di akhir 2009. Jaringan BMT BUS juga akan diperluas ke luar Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta. "Insya Allah juga akan ke luar Jawa karena ada permintaan,'' kata Zuhri. Namun, ia masih belum menentukan lokasi pastinya.

Di 2008, BMT BUS menyalurkan pembiayaan Rp 78 miliar, meningkat dibanding 2007 yang sebesar Rp 53 miliar. Dalam penyaluran pembiayaan bidang perdagangan masih memegang porsi terbanyak dengan 54 persen. Sementara sisanya di pertanian (18 persen), industri rumah tangga (14-15 persen), peternakan (lima persen), dan sisanya ke konsumtif. Dalam penyaluran pembiayaan BMT BUS memiliki linkage program dengan Bank Syariah Mandiri, BTN Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Bukopin. gie/taq

Selasa, 24 Maret 2009

Bank OCBC NISP Buka Unit Syariah

JAKARTA -- Bank OCBC NISP akan membuka unit syariah tahun ini, dimana layanan syariah akan dibuka pada tiga kantor cabang OCBC NISP di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Saat ini OCBC NISP masih melakukan persiapan infrastruktur untuk pembukaan unit syariahnya.

Presiden Direktur OCBC NISP, Parwati Surjaudaja mengatakan dalam enam bulan ke depan pihaknya akan menyiapkan keseluruhan infrastrukturnya. "Diperkirakan mungkin baru bisa full running operasi tahun depan," kata Parwati usai rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa di OCBC NISP Tower, Senin (23/3).

Ia menambahkan bahwa Bank OCBC Singapura yang sudah terlebih dulu berhasil menjalankan usaha perbankan syariah melalui OCBC Malaysia membuat pihaknya ikut terdorong untuk membuka unit syariah.
"Berdasarkan pengalaman ini Bank OCBC Singapura juga akan memberikan dukungan penuh bagi Bank OCBC NISP untuk dapat berhasil menjalankan unit syariahnya di Indonesia," kata Parwati.

Sebagai langkah awal UUS Bank OCBC NISP akan membidik segmen konsumer kemudian mikro. Hal tersebut sejalan dengan fokus bisnis OCBC NISP yang ditujukan untuk segmen UKM dan konsumer.

Selain memberikan layanan syariah melalui tiga kantor di atas, OCBC akan membuka office channeling di jaringannya yang tersebar di beberapa kota. Total jaringan yang kini dimiliki OCBC NISP sebanyak 370 kantor.

Sepanjang 2008 OCBC NISP membukukan laba bersih sebesar Rp 316,9 miliar atau naik 27 persen dari Rp 250,1 miliar di 2007. Sementara dari sisi aset di tahun lalu tercatat sebesar RP 34,8 triliun atau naik 18 persen dari 2007. - gie/ahi

Kamis, 19 Maret 2009

Pinbuk: BMT Tumbuh Minimal 20 Persen

JAKARTA -- Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) memproyeksikan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di Indonesia tumbuh lebih dari 20 persen tahun ini. Sektor mikro Indonesia yang terus berkembang pesat membuat lembaga keuangan mikro syariah juga ikut tumbuh.


Direktur Eksekutif Pinbuk, Aslichan Burhan mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir BMT selalu mengalami pertumbuhan sedikitnya 20 persen, sehingga di tahun ini pertumbuhan setidaknya akan sama seperti tahun sebelumnya. ''Secara jumlah kelembagaan minimal 500 unit BMT baru berdiri di tahun ini," kata Aslichan, Senin (16/3). Untuk membantu sektor mikro Indonesia, ia pun mengharapkan setidaknya BMT dapat berdiri di setiap kecamatan di Indonesia.

Di tahun ini Pinbuk terus meningkatkan kerja sama dengan pemerintah pusat maupun daerah, serta lembaga keuangan syariah lainnya. Salah satu fokus Pinbuk di tahun ini adalah mengembangkan BMT berbasis masjid di tingkat nagari (desa) di kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Saat ini BMT Agam telah mencapai 82 unit. BMT yang berbasis masjid ini pun diproyeksikan bertambah dua kali lipat di tahun ini melalui perluasan ke tiga kabupaten, yaitu kabupaten Solok Selatan, Sijunjung, dan Pasaman.

Aslichan mengatakan pertumbuhan BMT nagari selalu meningkat dua kali lipat setiap tahunnya. ''Di tahun pertama ada 16 BMT, tahun kedua bertambah menjadi 41 unit dan data terakhir ada 82 BMT,'' kata Aslichan.

Jumlah pendanaan di BMT tersebut bisa mencapai Rp 500 juta. Dalam pembentukan setiap BMT nagari tersebut, lanjut dia, terdapat modal swadaya masyarakat antara Rp 60 juta hingga Rp 100 juta dan dana dari pemerintah kabupaten sebesar Rp 300 juta.

Sementara, untuk membantu penyaluran pembiayaan BMT, Pinbuk juga menyalurkan dana dari Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Negara Koperasi dan UKM sebesar Rp 30 miliar tahun ini. LPDB telah menyiapkan dana sebesar Rp 860 miliar untuk penyaluran pembiayaan ke lembaga keuangan mikro tahun ini.

Untuk meningkatkan kualitas SDM di BMT, Pinbuk juga mengadakan pelatihan SDM bagi para pengelola. Pinbuk juga bekerja sama dengan Bank Muamalat untuk pembentukan 500 BMT Shar-e. BMT tersebut tersebar di 12 provinsi, di antaranya Jawa tengah, Jakarta, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara.

Selasa, 10 Maret 2009

Perlu Lembaga Pembinaan Khusus untuk Dorong BMT

JAKARTA--Kerja sama antarlembaga keuangan syariah yang telah berlangsung turut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat bawah. Namun, kata Program Director Islamic Economics and Finance, Sofyan Safri Harahap, untuk lebih memperluas linkage program perlu adanya lembaga pembinaan khusus bagi Baitul Maal wat Tamwil sehingga pembayaran bisa tetap lancar dan menjaga angka rasio pembiayaan bermasalah dalam standar aman.

Menurut Sofyan, Jumat (27/2) di Jakarta, pihak bank memang telah menetapkan kriteria tertentu dalam memilih BMT atau BPRS, tapi untuk lebih mendukung penyaluran pembiayaan perlu adanya lembaga pembinaan khusus bagi lembaga keuangan mikro.

Terlepas dari belum selesainya rancangan undang-undang lembaga keuangan mikro, lanjut Sofyan menyatakan, perlu ada pembinaan secara kontinu dan metodologi keuangan mikro bagi lembaga keuangan syariah.

Saat ini belum ada lembaga pembinaan khusus sehingga selama lembaga keuangan syariah melakukan pendampingan dan pembinaan sendiri-sendiri. Seharusnya pemerintah yang membentuk itu, kata Sofyan.

Setidaknya, lanjut dia, lembaga tersebut memiliki pembinaan dan dapat menyeleksi lembaga keuangan yang sehat. Pembinaan tersebut dapat berupa cara mendapatkan dana, penguatan sistem pengawasan, manajemen dana, dan mempertahankan etika BMT yang sesuai nilai dan prinsip syariah.

Sofyan mengatakan melihat perbankan nasional yang formal dan mengadopsi dari Barat membuat akses sektor informal mengalami kesulitan mengakses dana. Padahal, tambahnya, pengguna dana di Indonesia berasal dari sektor informal.

"Kalau pembiayaan tidak dijembatani ke lembaga yang bisa mengakomodasi informal, maka sektor itu tidak akan bisa masuk," kata Sofyan. Dengan adanya linkage program, tambahnya, maka hal tersebut akan mencairkan kebuntuan.gie/kem

Kamis, 05 Maret 2009

ICD Siapkan 50 Juta Dolar untuk UKM

ICD juga sedang melakukan studi pada beberapa program keuangan dengan total proyek 82 juta dolar AS.


JAKARTA -- The Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) mencadangkan dana global sebesar 50 juta dolar AS untuk Indonesia.. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan sektor usaha kecil menengah (UKM).

''Dana yang dialokasikan merupakan bagian dari dana global dari ICD untuk sektor swasta di dunia,'' kata CEO dan General Manager ICD, Khaleed Al-Aboodi, usai penandatangan kesepakatan pendanaan program UKM dengan Mandala Finance, di sela-sela The 5th World Islamic Economic Forum (WIEF), di Jakarta, Selasa (3/3).

Ia menjelaskan, tujuan kerja sama ICD dengan sejumlah negara termasuk Indonesia adalah demi memperkenalkan perkembangan keuangan Islam kepada negara anggota ICD termasuk Indonesia. ''Indonesia adalah satu pasar penting, di mana pemerintahan mendukung dan terus berupaya memperkuat infrastruktur prinsip-prinsip ekonomi Islam.''

Selain menyiapkan alokasi dana sebesar 50 juta dolar AS, ICD juga sedang melakukan studi pada beberapa program keuangan yang ditawarkan oleh perusahaan terpilih dari sektor swasta Indonesia dengan total proyek 82 juta dolar AS. Proyek tersebut di luar dana yang disalurkan untuk sektor UKM. Selain penyaluran dana bagi UKM, ICD sat ini juga dalam tahap diskusi dengan Bank BNI untuk membentuk bank syariah di Indonesia. Total modal bank tersebut ditaksir senilai 500 juta dolar AS.

Pada kesempatan itu, Al-Boodi yang didampingi Presiden IDB Group Ahmad Mohammed Ali, menandatangani kesepakatan dengan Mandala Finance senilai 8 juta dolar AS yang ditujukan untuk pendanaan program UKM dan peningkatan aset modal. Al-Aboodi berharap kerja sama ini menjadi awal pembangunan kolaborasi ekonomi dan kemitraan strategis untuk mengembangkan atau memodernisasi perusahaan sektor swasta. ''Kegiatan ini diharapkan menjadi stimulan investasi di Indonesia serta wahana konsultasi bagi pemahaman kerangka peraturan kegiatan ekonomi Islam Indonesia."

Sementara itu, Direktur Mandala Finance, Harryjanto Lesmana menjelaskan, pihaknya menyambut baik langkah ICD mendukung sektor swasta di Indonesia yang tercermin dari kemitraan yang dijalin dengan Mandala Finance.

ICD adalah organisasi multilateral, lembaga pelaksana Islamic Development Bank (IDB) Grup yang didirikan pada akhir tahun 1999 untuk mempromosikan pembangunan ekonomi di negara anggotanya dengan prinsip syariah. ''ICD secara teknis dapat membantu perusahaan di Indonesia utuk memahami kerangka sistem keuangan Islam,'' kata Lesmana.

Sementara itu, ICD bersama PT Al-Ijarah Indonesia Finance (Alif) siap berinvestasi sebesar 15-20 juta dolar AS untuk membiayai eksplorasi geotermal di Sulawesi Utara. ''Dari pembiayaan itu, Al Ijarah akan membiayai delapan juta dolar AS,'' Kata Presiden Direktur PT Al Ijarah Indonesia Finance Herbhudi S Tomo.

Ia mengatakan, selain dengan ICD pihaknya juga tengah menjajaki investasi pembangkit listrik di Lampung bekerja sama dengan BNI, Bank Permata, dan sebuah bank di Malaysia. Nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 200-220 miliar. ant

Rabu, 18 Februari 2009

Ekonomi Syariah dan Kekuasaan Negara

Dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FES) di JCC 4 Februari 2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan yang sangat positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Beliau antara lain menegaskan perlunya revitalisasi zakat, infak, dan sedekah dalam pembangunan negara. Serta urgensi penguatan ekonomi syariah sebagai instrumen yang dapat meningkatkan sektor riil perekonomian bangsa.

Sebuah pernyataan yang sangat menarik dan mudah-mudahan itu bukan sekedar "lip service" menjelang pemilu saja. Namun, bisa direalisasikan pada tataran kebijakan yang lebih kongkrit ke depannya.

Memang kalau kita berkaca dari sejarah maka salah satu fase penting yang telah dilalui oleh "ekonomi konvensional" sehingga bisa mendominasi dunia saat ini adalah fase political economy. Inilah stage terpenting yang akan memberikan "bentuk dan warna" sesungguhnya pada sebuah sistem ekonomi.

Ketika Adam Smith menulis bukunya yang terkenal An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation sesungguhnya buku tersebut belum memiliki "arti" apa-apa hingga kemudian ia sampai ke tangan David Ricardo yang juga merupakan anggota parlemen Inggris yang kemudian terpengaruh dan terinspirasi oleh buku tersebut. Akibatnya hal tersebut juga mempengaruhi kebijakan ekonomi Inggris.

Demikian pula di berbagai negara Eropa yang lain. Bermunculan tokoh-tokoh pemikir hebat yang teori-teorinya kemudian dijadikan sebagai landasan kebijakan ekonomi benua tersebut dengan berbagai latar belakang dan kepentingannya.

Dengan adanya interaksi yang kuat antara para tokoh tersebut dengan pengambil kebijakan maka secara perlahan tapi pasti ekonomi konvensional juga mengalami perkembangan yang sangat luar biasa pada sisi keilmuannya. Apalagi Alfred Marshall lewat bukunya The Principles of Economics telah mengklasifikasikan ekonomi sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri. Artinya ekonomi lahir sebagai sebuah bangunan ilmu tersendiri yang memiliki ontologi, epistemologi, dan aksiologi tersendiri.

Proses-proses inilah yang selanjutnya melahirkan sebuah mazhab yang benama Classical Economics yang mampu menguasai panggung Barat sampai munculnya Great Depression pada akhir dekade 1920-an. Kegagalan mazhab tersebut ternyata tidak membuat "habis" ekonomi konvensional. Yang ada justru munculnya mazhab baru yang mampu memberikan jalan keluar yang dihadapi oleh negara-negara Barat saat itu yaitu Keynesian.

Dengan memasuki wilayah kekuasaan dan kebijakan negara pula maka ekonomi konvensional mampu menemukan "bentuk dan warna"-nya. Meski di dalamnya muncul dialektika perdebatan yang luar biasa. Kemunculan beragam mazhab hingga saat ini yang saling mengkoreksi satu dengan yang lainnya merupakan bukti proses dialektika tersebut.

Meski demikian mazhab-mazhab tersebut tetap berpegang pada asas pokok mereka yaitu kapitalisme. Sehingga sampai kapan pun dengan framework ini para pemegang modallah yang akan selalu mendapat keuntungan yang lebih besar dibandingkan kelompok lainnya.

Coordinated Effort
Belajar dari kenyataan sejarah seperti itu maka yang harus dilakukan oleh ekonomi syariah pada saat ini adalah memasuki wilayah kekuasaan dan kebijakan negara. meskipun ekonomi syariah belum "menemukan" bentuknya yang ideal. Baik pada tataran realitas kebijakan maupun pada sisi bangunan keilmuan.

Ia harus diperjuangkan agar dapat masuk pada wilayah "political economy" dan mengendalikan kebijakan negara. Apalagi saat ini, boleh dikatakan, ilmu dan sistem ekonomi konvensional telah gagal karena prinsip dasar Kapitalisme itu bertentangan dengan sunnatullah. Nilai kapital jauh lebih penting dari nilai manusia itu sendiri.

Manusia dianggap sebagai benda mati. Alias faktor produksi dan memiliki posisi yang sama dengan modal dan tanah. Jika terjadi konflik antara manusia dengan profit maka profitlah yang harus dimenangkan.

Inilah kesempatan bagi ekonomi syariah untuk tampil menggantikan ekonomi
konvensional. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan.

Pertama, penguatan atau konsolidasi para penggiat ekonomi syariah secara lebih kuat, baik akademisi, praktisi, politisi, dan stakeholder lainnya.

Kedua, membangun komunikasi politik dengan partai-partai politik, dengan menciptakan sebuah kesadaran bahwa ekonomi syariah bukanlah isu agama, melainkan isu universal yang keberadaannya adalah untuk kepentingan strategis bangsa. Selain itu, penulis memandang perlunya membangun semacam kelompok lobby parlemen yang didukung secara penuh oleh para penggiat ekonomi syariah. Ada baiknya para penyokong ekonomi syariah belajar dari kemampuan lobi Yahudi, yang mampu menggolkan The Federal Reserve Act sebagai undang-undang pada tahun 1913 lalu di AS. Padahal, the Fed bukanlah lembaga pemerintah. Ia adalah lembaga swasta yang diberikan kekuasaan sedemikian besar untuk mengendalikan sektor moneter AS. Penulis membayangkan jika seandainya komunitas ekonomi syariah mampu membangun kekuatan lobi yang dahsyat seperti itu pasti akan sangat luar biasa dampaknya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Ketiga, membangun jaringan internasional yang lebih kuat di mana fungsi jaringan itu antara lain adalah menjadi pressure group untuk menekan penguasa agar mau menjadikan ekonomi syariah sebagai panglima kebijakan nasional di setiap negara. Minimal pada negara-negara anggota OKI.

Pernyataan SBY harusnya menjadi momentum untuk menjadikan Indonesia sebagai perintis negara yang menganut mazhab ekonomi syariah dalam kebijakan ekonominya. Demi meraih masa depan bangsa yang lebih baik dan sejahtera.

Irfan Syauqi Beik
Ketua Umum Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia
Kandidat Doktor Ekonomi Syariah IIU Malaysia
Jalan Gombak 53100 Kuala Lumpur, Malaysia
qibeiktop@yahoo.com

Jumat, 13 Februari 2009

Wa'ad Pemesanan Barang

/PMN/BMT /bln/200

Bismillahirrahmanirrahiim

”.... Maka, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah Tuhannya ...”

( Qs. Al- Baqarah [2]: 283)

Dengan berlindung kepada Allah dan senantiasa memohon Rahmat-Nya, Pada hari ini :..........., tanggal : ....................... tempat : ...................... saya :

Nama : ............................................................................

Alamat : ............................................................................

No KTP : .............................................................................

Memohon kepada KJKS BMT .......................... yang berkedudukan di............................................................. untuk mengadakan barang/ barang-barang dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Jenis Barang, Spesifikasi, Jumlah dan harga.

no

Barang

Spesifikasi (*)

Jumlah

Harga Satuan

Total













* Keterangan/Spesifikasi barang, tersebut dalam lampiran.

2. Untuk pemenuhan pengadaan barang tersebut, maka saya mengikatkan diri pada Janji (Wa’ad) pemesanan barang kepada KJKS BMT .................... agar membelikan untuk saya barang-barang dengan jenis, spesifikasi, jumlah serta harga sebagaimana tercantum dalam butir 1.

3. Saya berjanji bahwa selambat-lambatnya .....hari setelah barang disediakan, saya akan membeli barang pesanan saya tersebut (Wa’ad Murobahah).

4. Bahwa untuk menjamin kesungguhan dalam permintaan pemesanan barang / Waad pemesanan barang, maka saya bersepakat untuk membayar uang sejumlah Rp...........................(...................................................................... ...........................................................................................................................) sebagai uang muka (Urbun) bagi pemesanan barang yang telah saya lakukan sebagaimana tertulis dalam perjanjian ini.

5. Saya bersepakat bahwa dalam hal perjanjian berlangsung sebagaimana ketentuan dan syarat, maka sejumlah uang yang telah saya bayar tersebut berlaku sebagai uang muka bagi Perjanjian Jual Beli yang akan dibuat dikemudian hari.

6. Saya bersepakat bahwa dalam hal dikemudian hari saya membatalkan Perjanjian Pemesanan Barang ini secara sepihak, maka saya terikat untuk memberikan ganti rugi (Ta’widh) sejumlah ........................................ (...................................................... ........................ ..................................................................................................) yang diambilkan dari uang muka yang telah saya berikan tersebut.

7. Saya bersepakat bahwa dalam hal terjadi nilai uang muka lebih kecil dari nilai ganti rugi, maka saya akan membayar kekurangannya.

Demikian Surat Perjanjian (wa’ad) Pemesanan Barang ini dibuat dan telah saya tandatangani dengan sukarela (ridlo) tanpa paksaan dari pihak manapun.

........................, ............................200

Pemesan

(................................)

Subscribe to bisnis_syariah

Powered by us.groups.yahoo.com

Mau Klik Iklan diBayar Rupiah???